Oleh Khuzaimah
Widyaswara Madya BKKBN Provinsi Aceh.
Widyaswara Madya BKKBN Provinsi Aceh.
MESKI sudah berkurang intensitasnya, nampaknya pesta akad dan nikah dalam bulan haji ini akan terus berlanjut hingga bulan-bulan selanjutnya. Para pasangan dara baro dan linto pun masih dimabuk asmara. Mungkin sebagian di antaranya juga sedang bahagia dengan budaya bulan madu yang diterapkan secara personal.
Sebagai seorang ibu, tentulah bahagia bukan kepalang menyaksikan penyatuan dua jiwa ini yang sudah sah di mata agama begitu juga adat dan negara. Masih sebagai orang tua, khususnya sebagai ibu, bukan pula pernikahan sang anak lantas bermaksud mencukupkan tanggung jawab pengawasannya terhadap anak-anak yang sudah menikah tadi. Dengan menikah yang berarti membuka lembar baru, maka hal itu juga berarti si anak yang menikah akan mendapati berbagai persoalan baru yang senantiasa butuh dukungan orang tua. Peliknya tiadalah yang tahu kecuali Allah SWT seorang, masalah apa yang akan dihadapi. Yang pasti, kita dituntut mampu merencanakan penataan keluarga yang baik sehingga sebagai mana tujuan pernikahan, insyaAllah dua insan itu akan mampu memproduksi anak-anak yang shaleh dan shaleha.