oleh: Muhammad Mirza Ardi (pegiat Kelompok Studi Darussalam KSD)
Arnold Toynbee menulis dalam A Study of History bahwa sebuah kebudayaan akan tumbuh ketika ada “pikiran dan tenaga kreatif” dari suatu masyarakat yang berhasil menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat itu. Sebaliknya, kehancuran kebudayaan suatu masyarakat terjadi ketika tidak ada “pikiran dan tenaga kreatif” dalam masyarakat tersebut saat mereka berhadapan dengan tantangan zaman. Lumpuhnya “kelompok pikiran dan tenaga kreatif” di suatu masyarakat dengan sendirinya membuat masyarakat itu menjadi kehilangan arah, yang pada gilirannya menimbulkan disintegrasi sosial.
Hukum Sejarah diatas sedang berlaku untuk Aceh. Saat ini kita sedang menghadapi berderet-deret masalah. Tantangan Aceh di awal abad-21 ini membentang luas dari masalah kemiskinan, korupsi, pendidikan, penegakan hukum, sampai perilaku masyarakat. Dan persoalan yang paling booming di media massa adalah masalah politik, yaitu debat tak selesai-selesainya pilkada. Politik, yang awal mulanya bertujuan untuk menciptakan kehidupan sosial yang nyaman dan baik, kini berubah menjadi monster yang bikin kehidupan sosial carut marut. Politik di Aceh telah menjelma menjadi “setan penghasut” yang bisa membuat sesama muslim saling mendengki, mendendam, berghibah, bertengkar, bahkan membunuh.
Arnold Toynbee menulis dalam A Study of History bahwa sebuah kebudayaan akan tumbuh ketika ada “pikiran dan tenaga kreatif” dari suatu masyarakat yang berhasil menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat itu. Sebaliknya, kehancuran kebudayaan suatu masyarakat terjadi ketika tidak ada “pikiran dan tenaga kreatif” dalam masyarakat tersebut saat mereka berhadapan dengan tantangan zaman. Lumpuhnya “kelompok pikiran dan tenaga kreatif” di suatu masyarakat dengan sendirinya membuat masyarakat itu menjadi kehilangan arah, yang pada gilirannya menimbulkan disintegrasi sosial.
Hukum Sejarah diatas sedang berlaku untuk Aceh. Saat ini kita sedang menghadapi berderet-deret masalah. Tantangan Aceh di awal abad-21 ini membentang luas dari masalah kemiskinan, korupsi, pendidikan, penegakan hukum, sampai perilaku masyarakat. Dan persoalan yang paling booming di media massa adalah masalah politik, yaitu debat tak selesai-selesainya pilkada. Politik, yang awal mulanya bertujuan untuk menciptakan kehidupan sosial yang nyaman dan baik, kini berubah menjadi monster yang bikin kehidupan sosial carut marut. Politik di Aceh telah menjelma menjadi “setan penghasut” yang bisa membuat sesama muslim saling mendengki, mendendam, berghibah, bertengkar, bahkan membunuh.