Oleh: Saifuddin Bantasyam
Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala.
TIGA hari lalu (Jumat, 9 Desember 2011) masyarakat dunia memeringati Hari Antikorupsi Sedunia, sedangkan esoknya (Sabtu, 10 Desember), kita semua di planet bumi ini, memeringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Korupsi tak lagi dilihat sebagai ordinary crime (kejahatan biasa) melainkan sudah merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi juga kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity), dan kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran berat HAM, yang ingin dilenyapkan oleh seluruh bangsa yang beradab.
Pelenyapan kejahatan korupsi itu sedemikian mutlak dilakukan mengingat dampak hebat korupsi. Menurut Gunnar Myrdal, korupsi (a) memantapkan dan memperbesar masalah-masalah yang menyangkut kurangnya hasrat untuk terjun di bidang usaha dan kurang tumbuhnya pasar nasional; (b) mempertajam masalah masyarakat plural, kesatuan negara melemah, menimbulkan instabilitas politik; dan (c) turunnya disiplin sosial.
TIGA hari lalu (Jumat, 9 Desember 2011) masyarakat dunia memeringati Hari Antikorupsi Sedunia, sedangkan esoknya (Sabtu, 10 Desember), kita semua di planet bumi ini, memeringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Korupsi tak lagi dilihat sebagai ordinary crime (kejahatan biasa) melainkan sudah merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi juga kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity), dan kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran berat HAM, yang ingin dilenyapkan oleh seluruh bangsa yang beradab.
Pelenyapan kejahatan korupsi itu sedemikian mutlak dilakukan mengingat dampak hebat korupsi. Menurut Gunnar Myrdal, korupsi (a) memantapkan dan memperbesar masalah-masalah yang menyangkut kurangnya hasrat untuk terjun di bidang usaha dan kurang tumbuhnya pasar nasional; (b) mempertajam masalah masyarakat plural, kesatuan negara melemah, menimbulkan instabilitas politik; dan (c) turunnya disiplin sosial.