Sabtu, 03 Agustus 2013

Kaderisasi Koruptor

Oleh: Mashudi SR
Aktivis Pemuda Muhammadiyah Aceh.

PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Kekuangan (PPATK) belum lama ini melansir laporannya seputar transaksi mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda dan bergolongan rendah. Sebanyak 50% PNS muda itu memiliki uang dalam jumlah yang mencengangkan. Laporan itu juga sepuluh orang PNS muda golongan III, yang memiliki rekening transaksi mencurigakan karena didapati aliran uang sampai milirian rupiah. Diduga kuat, uang yang tidak sebanding dengan pendapatan resmi perbulan yang mereka terima itu, berasal dari hasil korupsi.

Temuan PPATK terkait dengan rekening mencurigakan milik abdi negara ini bukan peristiwa pertama. Sebelumnya seorang PNS golonggan yang sama Gayus Halomoan P Tambunan, berhasil mencuri perhatian masyarakat luas. Lelaki berbadan subur dan bekerja di Kantor Pajak ini, berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah yang sangat pantastis, puluhan miliar rupiah.

Belajar dari Kenduri

Oleh: Teuku Azhar Ibrahim
Alumnus Filsafat Univ. Al Azhar Cairo. Pengarang Novel.

DALAM banyak sisi kehidupan hal-hal penting dilupakan karena dianggap kecil namun sesungguhnya kelupaan itu berakibat besar. Lupa itu sendiri kebiasaan buruk dan dituduh sebagai perbuatan setan. Jenis kelupaan sering terjadi di tempat kenduri atau hajatan, kebetulan pula negeri ini kaya kenduri. Orang lahir ada  kenduri, sunat juga kenduri, pesta perkawinan memang selayaknya  kenduri dan orang mati pun di beberapa tempat punya jadwal kenduri lebih banyak dibanding kenduri lain.

Sebagian tamu, entah kurang pengetahuan atau memang punya kebiasaan buruk, makanan dipenuhi piring dengan bermacam menu, terus  setengahnya tidak habis dimakan. Kebiasaan pula, menu yang sudah masuk ke satu piring tidak akan masuk ke piring lain, selanjutnya jadi sampah. Dalam skala satu piring adalah masalah kecil tapi kalau jumlahnya ribuan piring akan menjadi hal besar. Tidak mungkin tuan rumah buat pengumuman “kepada segenap undangan mohon ambil hidangan secukupnya dan jangan sisakan dalam piring.” Karena itu dianggap masalah kecil dan sudah menjadi pengetahuan umum serta sudah maklum sejak kecil.

Menakar Nilai Politik PA

Oleh: Risman A Rachman
Pemerhati sosial-politik Aceh.

BERAPA nilai yang layak diberikan kepada sikap politik yang sedang dijalankan oleh Partai Aceh (PA) yang kini dinakhodai oleh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa dengan Mualem?

Sebagaimana diketahui, PA mengambil sikap tidak ambil bagian dalam hiruk pikuk politik Pilkada Aceh saat ini, yang dinilainya bergerak tanpa menghormati etik dan spirit kesepakatan damai antara Aceh dan Indonesia. Menurut PA, inti persoalannya bukan soal boleh atau tidak boleh calon independen terlibat dalam ajang Pilkada Aceh. Tapi, boleh atau tidak boleh itu mestilah diproses dengan melibatkan lembaga perwakilan rakyat, DPRA.

Transmigrasi Indonesia 61 Tahun

Oleh: Nurdin F Joes
PNS, kini bekerja di Kantor Gubernur Aceh.

HARI ini 12 Desember 2011. Transmigrasi di Indonesia genap mencatatkan usianya yang ke-61. Di seluruh negeri Republik Merah-Putih ini, insan transmigrasi baik itu warga transmigran yang tersebar di berbagai desa dalam wilayah unit permukiman transmigrasi (UPT), para pegawai di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maupun dinas dinas yang mengelola ketransmigrasian di daerah, merenungkan hari bersejarah transmigrasi. Umumnya, renungan dan rasa syukur ini dibalut dalam sebuah upacara bendera memperingati hari bakti transmigrasi (HBT) yang sudah berusia lebih setengah abad.

Dari sejarah yang ada, transmigrasi di Indonesia dimulai saat Pemerintah RI secara terkoordinasi memberangkatkan atau memindahkan 23 KK (77 jiwa) warga masyarakat Sukadana Kecamatan Begelen Jawa Tengah menuju Gedong Tataan Kerisidenan Lampung di utara Kota Tanjungkarang, Sumatra.

Korupsi dan HAM

Oleh: Saifuddin Bantasyam
Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala.

TIGA hari lalu (Jumat, 9 Desember 2011) masyarakat dunia memeringati Hari Antikorupsi Sedunia, sedangkan esoknya (Sabtu, 10 Desember), kita semua di planet bumi ini, memeringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Korupsi tak lagi dilihat sebagai ordinary crime (kejahatan biasa) melainkan sudah merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi juga kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity), dan kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran berat HAM, yang ingin dilenyapkan oleh seluruh bangsa yang beradab.

Pelenyapan kejahatan korupsi itu sedemikian mutlak dilakukan mengingat dampak hebat korupsi. Menurut Gunnar Myrdal, korupsi (a) memantapkan dan memperbesar masalah-masalah yang menyangkut kurangnya hasrat untuk terjun di bidang usaha dan kurang tumbuhnya pasar nasional; (b) mempertajam masalah masyarakat plural, kesatuan negara melemah, menimbulkan instabilitas politik; dan (c) turunnya disiplin sosial.

Perempuan ‘Go Public’

Oleh Fatma Susanti
Mahasiswa FKIP PKN Unsyiah.
 
PEREMPUAN merupakan tema yang tidak habis untuk dibicarakan. Bukan hanya persoalan aspek-aspek yang secara inderawi terlihat padanya, namun ternyata permasalahan-permasalahan yang melingkarinya juga tidak pernah surut, bahkan ketika dunia telah bertransformasi dengan segala bentuk perkembangan dan modernitas di berbagai bidang.

Salah satu permasalahan mengenai perempuan yang hingga kini masih menjadi perdebatan tak berujung adalah mengenai posisi perempuan di ruang publik. Meski saat ini tidak sedikit terhitung perempuan yang tidak berpikir panjang untuk terjun bebas ke panggung-panggung publik, namun tidak sedikit juga perempuan yang masih enggan bahkan takut untuk menghacurkan dinding penghalang yang membatasi antara diri mereka dengan ruang publik.

Demokrasi Anti Resah

Oleh Aulia Mufti
mahasiswa FH Unpad asal Aceh.

PILKADA Aceh yang ada di hadapan kita sekarang selayaknya dipandang sebagai satu lagi kesempatan merengguk nikmatnya berdemokrasi. Menjadi istimewa karena pelaksanaannya di atas iklim otonomi khusus sebagaimana ditentukan aturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang no. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ada ruang bagi kemerdekaan berpartisipasi dalam pemerintahan, sesuatu yang diharapkan membawa perubahan paradigma masyarakat Aceh mengenai arti kebebasan dan hak-hak selaku manusia dan warga negara. Meriahnya Pilkada ini tidak boleh menjadi surut disebabkan “meriah”nya perilaku kekerasan dan pemaksaan kehendak oleh segelintir orang yang tidak menghendaki berjalannya pendidikan politik secara baik di tengah-tengah masyarakat Aceh. Padahal, adalah tanggung jawab para politisi dengan institusi partai politiknya untuk menjadi saluran aspirasi masyarakat dan memberikan cerita-cerita indah tentang bagaimana transisi pengisian jabatan publik (baca:perebutan kekuasaan) dapat berakhir manis dengan cara-cara yang sportif.