Oleh: Mashudi SR
Aktivis Pemuda Muhammadiyah Aceh.
PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Kekuangan (PPATK) belum lama ini melansir laporannya seputar transaksi mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda dan bergolongan rendah. Sebanyak 50% PNS muda itu memiliki uang dalam jumlah yang mencengangkan. Laporan itu juga sepuluh orang PNS muda golongan III, yang memiliki rekening transaksi mencurigakan karena didapati aliran uang sampai milirian rupiah. Diduga kuat, uang yang tidak sebanding dengan pendapatan resmi perbulan yang mereka terima itu, berasal dari hasil korupsi.
Temuan PPATK terkait dengan rekening mencurigakan milik abdi negara ini bukan peristiwa pertama. Sebelumnya seorang PNS golonggan yang sama Gayus Halomoan P Tambunan, berhasil mencuri perhatian masyarakat luas. Lelaki berbadan subur dan bekerja di Kantor Pajak ini, berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah yang sangat pantastis, puluhan miliar rupiah.
PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Kekuangan (PPATK) belum lama ini melansir laporannya seputar transaksi mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia muda dan bergolongan rendah. Sebanyak 50% PNS muda itu memiliki uang dalam jumlah yang mencengangkan. Laporan itu juga sepuluh orang PNS muda golongan III, yang memiliki rekening transaksi mencurigakan karena didapati aliran uang sampai milirian rupiah. Diduga kuat, uang yang tidak sebanding dengan pendapatan resmi perbulan yang mereka terima itu, berasal dari hasil korupsi.
Temuan PPATK terkait dengan rekening mencurigakan milik abdi negara ini bukan peristiwa pertama. Sebelumnya seorang PNS golonggan yang sama Gayus Halomoan P Tambunan, berhasil mencuri perhatian masyarakat luas. Lelaki berbadan subur dan bekerja di Kantor Pajak ini, berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah yang sangat pantastis, puluhan miliar rupiah.